Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan pengumuman penting terkait kebijakan baru dalam mekanisme pembelian gas elpiji 3 kg. Pendaftaran yang sebelumnya akan ditutup pada akhir tahun 2023, kini diberi perpanjangan waktu hingga 31 Mei 2024. Langkah ini diambil menyusul rendahnya partisipasi masyarakat yang tercatat dalam sistem pendaftaran. Dari data yang diperoleh, tercatat hanya 31,5 juta penduduk yang telah mengambil langkah untuk mendaftarkan diri, angka ini masih jauh tertinggal dari target yang diharapkan pemerintah. Mustika Pertiwi, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, mengungkapkan bahwa kebijakan perpanjangan ini diambil untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang masih memerlukan akses terhadap elpiji bersubsidi tersebut.
Sumber Artikel berjudul “Buruan Daftar! Pemerintah Perpanjang Tenggat Waktu Pembelian Elpiji 3 Kg!”, selengkapnya dengan link: https://songgolangit.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-3707962250/buruan-daftar-pemerintah-perpanjang-tenggat-waktu-pembelian-elpiji-3-kg?fbclid=IwZXh0bgNhZW0CMTEAAR1-JyQE12Oj5b5syf-jVi264U0JQ_85mYrU2YnTFwk06tw9i_MPk5RttYw_aem_ASdCAjpbAIKUrQiDcovw_4vriyklQQ6i2pIVt2-h8dvCqYijktUDOYgyCVJl-mA6UaQyo4tSAWgJ-9gcbKU6npY0